MKD Tuntut Najwa Sihab



            Kompas.com (26/11/2015) Gara-gara keberhasilannya mengungkap identitas melalui dokumentasi transkrip anggota DPR yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden, Najwa akan dilaporkan ke baresktim Polri oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
            Dalam konferensi pers yang digelar beberapa waktu lalu di Hall Gedung Metro TV, Najwa sendiri mengaku bahwa ia tidak merasa bersalah karena telah mengikuti sesuai dengan prosedur jurnalistik serta dari sisi kode etik atas tindakannya.
Dari pihak Metro TV akan terus melakukan pembelaan terhadap Najwa sekalipun ia harus ditahan, dengan memberi konfirmasi kepada semua pihak untuk memulihkan kembali nama baik timnya.
            Hingga saat ini, belum ada tindak lanjut terkait tuntutan balik mengenai pelaporan yang melibatkan Najwa. Dan beliaupun akan terus melakukan pekerjaannya secara profesional sebagai bagian dari wartawan jurnalis di Metro TV.

Komentar

Postingan Populer