MKD Tuntut Najwa Sihab

Kompas.com
(26/11/2015) Gara-gara keberhasilannya
mengungkap identitas melalui dokumentasi transkrip anggota DPR yang diduga
mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden, Najwa akan dilaporkan ke baresktim
Polri oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Dalam konferensi pers yang digelar
beberapa waktu lalu di Hall Gedung Metro TV, Najwa sendiri mengaku bahwa ia
tidak merasa bersalah karena telah mengikuti sesuai dengan prosedur jurnalistik
serta dari sisi kode etik atas tindakannya.
Dari
pihak Metro TV akan terus melakukan pembelaan terhadap Najwa sekalipun ia harus
ditahan, dengan memberi konfirmasi kepada semua pihak untuk memulihkan kembali
nama baik timnya.
Hingga saat ini, belum ada tindak
lanjut terkait tuntutan balik mengenai pelaporan yang melibatkan Najwa. Dan
beliaupun akan terus melakukan pekerjaannya secara profesional sebagai bagian
dari wartawan jurnalis di Metro TV.
Komentar
Posting Komentar